Dirangkai Berbagi Nasi Bungkus, Koramil 02/Pondokgede Bareng Tiga Pilar Jatisampurna Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Kota Bekasi, MPI
Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi terus dilakukan jajaran Koramil 02/Pondokgede bersama unsur Tiga Pilar dari aoaratur oemerintahan dan kepolisian. Salah satu upaya ini dilakukan melalui patroli keliling dalam rangka operasi yustisi penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran vorus Covid-19.

Seperti yang dilakuan pada Jumat (25/9) kemrin. Nampak Komandan Koramil (Danramil) 02/Pondokgede Mayor Inf Rahmat Triono, bersama Lurah Jatiraden Agus Mulyana, Lurah Jatisampurna, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas kembali mengimbau warga Kelurahan Jatiraden dan Kelurahan Jatisampurna, agar selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.

Dalam kegiatan tersebut, Mayor Inf Rahmat Triono juga menyempatkan melakukan baktibsosial dengan memberikan 250 nasi kotak dan masker gratis sumbangan dari para donatur. Aksi kepedulian ini dilakukan kepada kaum duafa, fakir miskin, dan anak yatim piatu di Yayasan Al Qomariah.

Mayor Inf Rahmat Triono menuturkan bahwa untuk memutus penyebaran virus Covid-19, pihaknya mengimbau warga pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan bersama. “Ada kiasan: maskerku melindungimu, maskermu melindungiku,” tegasnya.

“Kita harus selalu mematuhi protokol kesehatan. Pertama, selalu memakai masker. Kedua, mencuci tangan dengan air dengan sabun sesering mungkin. Ketiga, menjaga jarak dengan saru meter atau lebih dan keempat menjauhi kerumunan,” tandas Danramil.

“Sayangi diri Anda dan keluarga. Jangan sampai membawa virus Covid-19 ke rumah dan selalu terapkan perilaku hidup sehat. Semoga kita selalu diberikan kesehatan dan terhindar dari virus Covid-19,” lanjutnya.

Selain memberikan himbauan protokol kesehatan, Rahmat Triono juga mengingatkan warga agar menggunakan masker dengan benar dan menegur bila ada yang berkerumun. Pihaknya juga mengimbau kepada pedagang makanan agar tidak melayani pelanggan yang makan di tempat pada jam 21.00 Wib harus sudah dibungkus (Mul/Pendim 0507)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan