Pengadaan Benih Tebu 2,9 Miliar Takalar Terendus Korupsi, Penyidik Kejati Diminta Sidik Sampai Akarnya (Berita MPI)

TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Integritas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menjadi buah bibir, berbagai laporan yang terendus aroma korupsi seakan stagnan entah seperti apa peran jaksa dalam menangani suatu kasus di Kejati Sulsel.

Sebut diantaranya kasus pengadaan benih tebu senilai 2,9 Miliar Rupiah di Kabupaten Takalar yang dilaporkan oleh salah satu lembaga pada tahun 2021 lalu.

Sebagai ranah penyidik, kejaksaan tinggi seharusnya mampu secara teliti melakukan penyidikan sampai ke pelosok dimulai dari penyidikan asal muasal benih tebu yang sejatinya dimainkan oleh pelaksana tanpa sertifikat maupun perihal lahan milik petani penerima seluas 200 Ha serta anggaran penanaman per Hektarenya yang diduga fiktif atau dimanipulasi agar segera mengetahui calon tersangka tindak pidana korupsi.

“Kami meminta kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar segera periksa ke akar akarnya perihal pengadaan benih tebu 2,9 Miliar dimulai pada penerima dan pemilik lahan seluas 200 Ha” ujar Pelapor Rais Aljihad Ketua umum Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Sulsel (SPMP), sabtu (02/04).

Dirinya menambahkan, “Kasus ini tidak boleh mandek di Kejati Sulsel karena dari awal telah terendus aroma korupsi seperti dugaan manipulasi lahan dan pembelian benih tebu tanpa memiliki sertifikat dan label tapi justru hanya tebu para petani di 2 kecamatan di Takalar yang dibeli murah untuk meraup keuntungan melalui akal akalan pengelola inisial MK dengan kedok menggunakan perusahaan CV. Aulia Indoraya” tegas Rais.

Sementara itu pihak kejaksaan tinggi Sulsel belum memberikan komentar perihal dugaan korupsi pengadaan benih tebu senilai 2,9 Miliar Takalar. (Mt)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan