MEDIAPATRIOT.CO.ID- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Bekasi saat ini tengah mengaplikasikan Sistem Informasi Kependudukan ( SIAK) Terpusat yang diprogramkan Direktorat Jenderal ( Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya , kepada Mediapatriot mengatakan, sangat banyak manfaat yang bisa diterima masyarakat dengan berlakunya SIAK Terpadu ini. Salah satu tujuan utamanya adalah mengamankan data kependudukan agar tidak rentan diretas .
Pemberlakuan SIAK Terpusat tersebut, ujar Hudaya, telah dilaunching pada Rakornas Disdukcapil 2022 belum lama ini dan sejak Maret 2022 ini sudah dilakukan migrasi dari Siak Terdistribusi ke Siak Terpusat.
Dengan adanya program SIAK tersebut, semua database kependudukan milik kota atau kabupaten, semua terpusat di Kementerian melalui Ditjen Dukcapil.
Sementara itu menurut Kabid Kependudukan pada Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi, Syarif , pihak Disdukcapil Kabupaten Bekasi tengah mengimplementasikan sistem SIAK Terpusat sebagaimana arahan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Adapun beragam manfaat dari SIAK Terpadu ini , antara lain misalnya peningkatan kualitas pelayanan Adminduk. Celah keamanan yang tidak rentan diretas sebagaimana pada sistem SIAK terdistribusi.
Selanjutnya, Sistem pengiriman data secara konsolidasi dari daerah ke pusat bisa lebih cepat . Juga digitalisasi Adminduk serta penerbitan Dokumen Kependudukan menjadi lebih cepat, serta meminimalisir data ganda, karna seluruh data penduduk menjadi 1 ( satu).
Jadi dengan adanya program SIAK Terpadu tersebut, mempermudah masyarakat dalam pengurusan data penduduk dimana pun berada, tanpa harus kembali ke tempat asalnya. ( Yulia)