Baturaja OKU, Mediapatriot.co.id || Untuk mempererat silaturahmi antara Penjabat sementara (PJS) Bupati OKU dengan Forkopimda OKU beserta Jajaran Pemerintah Kabupaten OKU.
Forkopimda Berserta Jajaran Pemerintah Kabupaten OKU Menggelar Acara Malam Ramah Tamah dan Silaturahmi Dengan Penjabat Sementara (PJS) Bupati Ogan Komering Ulu Bapak Muhammad Zaki Aslam, S.IP, M.Si., Bertempat di Pendopo Rumah Kabupaten OKU (Senin, 28/09/2020).
Acara ramah Tamah dan Silaturahmi ini dihadiri oleh Forkopimda OKU beserta Istri, Wakil Ketua dan Anggota DPRD OKU, Sekda OKU, Ketua MUI, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Kabag, Camat, Lurah dan Kades dalam Kota Baturaja, Kepala Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Perbankan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta tamu Undangan.
Kegiatan Acara diawali dengan persembahan tari sambut dan dilanjutkan perkenalan Pjs Bupati OKU.
Di kesempatan acara ini H. Kuryana Azis menyampaikan ucapan selamat datang di Bumi Sebimbing Sekundang kepada Muhammad Zaki Aslam, S.IP, M.Si. beserta istri, semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik.
“Kami menyambut kedatangan bapak sekeluarga di bumi Sebimbing Sekundang tercinta ini, Kabupaten OKU dengan segala kondisinya, karakteristik adat istiadat dan budaya masyarakat siap menyambut dan mendukung kepemimpinan Penjabat sementara (Pjs) Bupati OKU, “Ujar Kuryana.
Sementara itu, Pjs Bupati OKU Muhammad Zaki Aslam, S.IP, M.Si. didalam Sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten OKU, meskipun ditengah-tengah wabah pandemi Covid-19 masih berlangsung dan dengan aturan protokoler kesehatan yang ada, namun tetap antusias menyambut kehadiran kami yang akan memulai melaksanakan tugas sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati OKU.
Dalam perkenalannya Muhammad Zaki Aslam, S.IP, M.Si merasa bersyukur sekaligus mendapat tantangan yang luar biasa karena telah diberi amanah oleh Gubernur Sumsel untuk mengemban tugas sebagai Pjs Bupati OKU, Fokus kita kedepan sesuai arahan dari Bapak Gubernur Herman Deru adalah memastikan keamanan dan ketertiban selama penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten OKU, kemudian memastikan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten OKU terkendali.
“Saya dikukuhkan sebagai Pjs Bupati OKU pada Tangal 26 September 2020 dan akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2020. Dikukuhkan oleh Bapak Gubernur Sumatera Selatan bersama 5 (lima) Penjabat semantara Bupati lainnya yang akan mengikuti Pilkada serentak di Provinsi Sumsel.”Jelas Zaki.
Meskipun waktunya singkat, namun cukup mendapat tantangan mengingat menjalankan tugas-tugas di musim pandemi Covid-19 dan juga mensukseskan pelaksanaan Pilkada agar dapat terlaksana secara tertib, aman lancar dan bermartabat.” Imbuhnya.
Diteruskan Zaki, Berkaitan dengan netralitas ASN, Bapak Gubernur Herman Deru sangat konsern terhadap netralitas ASN, oleh karena itu saya minta kita semua sebagai ASN harus menjaga netralitas dan tidak boleh berpihak dalam bentuk apapun dalam konteks kepentingan Pilkada.”Harap Zaki.
Dirinya siap melaksanakan tugas dan mengharap dukungan seluruh pihak dalam menjalankan tugasnya selama menjabat sebagai Pjs Bupati OKU. “Pungkas Zaki Aslam.
(Hermanto)