Takalar, Mediapatriot.co.id – Pejabat Pembuat Komitmen dinas Perpustakaan Takalar Adlan yang berhasil dikonfirmasi di ruang kerjanya menanggapi serius kritikan perihal pembangunan Gedung Perpustakaan yang sementara dalam proses pelaksanaan.
Adlan mengatakan, “mengenai perencanaan gedung perpustakaan sudah ada di RUP dan LPSE pada tahun 2021, terkhusus tahun ini 2022 hanya Pengawasan dan Pelaksana fisiknya.” Ujarnya
Mengenai Nama perusahaan pemenang pengawasan yang tidak tampil di LPSE itu urusan Pokja. tambah Adlan
Selain itu kata Adlan, kalau menyangkut Bongkaran gedung terkait perusahaan itu Aset, jadi kita tanyakan ke Aset” jelasnya Senin (23/05).
Sementara Rian Rifaldi salah satu aktivis sangat menyayangkan sikap PPK, seakan-akan lempar tanggung jawab.
menurutnya Rian Rifaldi “KPA, PPK dan Pokja tidak terpisahkan, pengadaan Barjas sistim layanan elektronik itu merupakan konsumsi Publik, di LPSE tertayang Pengawasan teknis bagunan Gedung Perpustakaan Takalar dengan Pagu Rp 250.000,00. namun dikolom pemenang dan pemenang berkontrak tidak ada ( kosong) tidak ada perusahaan.” Ungkap Rian.
Lanjut kata Rian Rifaldi, ” Gedung Bongkaran bangunan juga tidak ada di unit layanan LPSE, sehingga diduga langgar UU no 14 tahun 2008, kuat dugaan ada indikasi persengkongkolan yang bisa saja klasifikasi perusahaan yang membongkar patut dipertanyakan, maka dari itu kami dari aktivis siap mengawal ini melalui penegak hukum sampai turun dijalan dalam waktu dekat” tegasnya.
Sampai berita ini tayang, pihak pokja belum berhasil dikonfirmasi. (Mt)