Kota Bekasi, MPI
Pemerintah Pusat berencana menghilangkan pekerja honorer dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) pada tahun 2023. Rencana ini mengacu Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang mengharuskan semua pegawai di luar Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berbentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK).
Rencana penghapusan ini kemudian diikuti seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kota dan kabupaten yang melakukan migrasi TKK menjadi PPPK. Namun sejauh ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dinilai masih lamban dalam melakukan proses migrasi tersebut.
Padahal, pihak Legislatif di Kota Bekasi secara tegas sudah menyatakan dukungannya kepada Pemkot Bekasi agar segera melakukan migrasi terhadap seluruh TKK. Dukungan ini juga yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal.
Secara tegas, Faisal menyatakan pihaknya mendorong Pemerintah Kota Bekasi segera migrasikan seluruh TKK menjadi pegawai PPPK. Sayangnya, Legislator asal Fraksi Golkar ini justru mempertanyakan komitmen Pemkot Bekasi dalam menjalankan migrasi itu.
“Komisi I sampai hari ini mempertanyakan niat Pemkot Bekasi untuk melakukan migrasi ke PPPK. Bagi temen-temen niat seperti itu belum ada sampai hari ini, kita tunggu banget niatnya,” ucap Faisal, Kamis (2/6).
Faisal mengharapkan seluruh TKK di Kota Bekasi bisa dimigrasi menjadi PPPK pada tahun ini. Faisal menilai Pemkot mampu melaksanakan hal itu, namun itu kembali pada komitmen Pemkot Bekasi.
“Saya kira targetnya bisa tahun ini selesai. Komisi I berharap 100 persen, karena kita optimis mampu untuk itu,” ujar Faisal menambahkan.
Faisal menilai seharusnya pemerintah harus aktif dalam menjalani perpindahan pegawai TKK menjadi PPPK. “Hingga saat ini DPRD masih menunggu seperti apa gerakan Pemkot Bekasi,” katanya dengan nada bertanya.
“Artinya tunjukin lah bahwa pemerintah itu setuju dengan kebijakan pusat, dan ini adalah celah untuk bagaimana memperbaiki tata kelola manajemen Pemerintah Bekasi,” tandasnya. (Mul)