Jakarta utara mediapatriot.co.id Solidaritas Anak Priok (SAP) membagikan 300 masker di depan Kantor Kecamatan Koja, Jalan Mangga Kelurahan Lagoa, Minggu (04/10/2020).
Pemerintah DKI telah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker kain setiap keluar rumah. Ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
HUMAS SAP menyebut memakai masker merupakan salah satu cara memutus rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia, khususnya di Jakarta Dia juga menyoroti bertambahnya kasus positif Corona meperhatinkan.anggota yang hadir sekitar 25 orang.
Hari ini ada 300 masker yang kami bagikan kepada warga di Koja. Tak butuh waktu lama untuk menyalurkan mendapatkan masker ter bukti kurang dari 1 jam masker yang kami bagikan sudah habis,”kata Ade.
Ade menambahkan, kegiatan bagi masker ini merupakan lokasi ketiga dimana sebelumnya kami bagi masker warga di wilayah Semper Barat Kecamatan Cilincing dan Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan.
Adapun Pembagian masker itu bentuk kepedulian kami solidaritas anak priuk terhadap masyarakat untuk melawan virus Covid-19. Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama SAP dengan pihak lain yang memiliki rasa kepedulian dan perhatian terhadap kelangsungan hidup masyarakat.
Ade menambahkan sejauh ini masih ada masyarakat yang belum menggunakan masker pada saat beraktivitas di tengah pandemi Covid-19. “Bersama-sama kami terus meminta agar warga mematuhi protokol kesehatan. Kami akan memastikan supaya warga koja memakai masker,” ucapnya.
Ediyanto