Apresiasi Polri Tetapkan Sambo Jadi Tersangka, Gus Huda: Bukti Visi Presisi Bukan Sekedar Slogan

Kota Depok, MPN
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum lama ini menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8).

Deperti diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022 lalu. Sambo diduga memerintah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk membunuh Brigadir J. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri ini juga diduga sebagai dalang yang merancang skenario Brigadir J tewas dalam baku tembak.

Ketegasan Kapolri dalam menguak permasalahan hukum yang melibatkan internal tubuh Polri ini seketika menuai beragam respon positif dari berbagai kalangan. Terlebih lagi jika ternyata kasus hukum ini diduga melibatkan Perwira Tinggi dalam jajaran Polri.

Ungkapan apresiasi juga disampaikan Ketua Hubungan Antar Lembaga Santri Ma’had Krapyak (Sanad Krapyak) Nahdlatul Ulama Se-Jabodetabek, Huda Sulistio, belum lama ini. Menurutnya, langkah yang diambil Kapolri selaras dengan pencapaian visi Presisi yang selama ini digaungkan jajaran Polri.

“Presisi yang merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan, selama ini selalu digaungkan oleh para pejabat kepolisian dan membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat. Ternyata visi Presisi ini bukan sekedar slogan, dan Kapolri sudah membuktikan itu,” ungkap Huda Sulitio yang juga merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Al Abror, Cilodong, Depok.

Selain motif seksual, Huda Sulistio juga berharap Polri menindaklanjuti kemungkinan adanya motif perlindungan perjudian yang melatarbelakangi kasus ini. “Ya bagaimana pun juga perjudian itu terlarang, baik oleh negara maupun agama. Makanya jika Polri mendapat laporan terkait motif perlindungan perjudian yang kabarnya memberikan omset untuk tersangka FS hingga mencapai Rp 300 miliar per bulan, seharusnya Kapolri juga menindaklanjuti dugaan ini,” tegas lelaki yang akrab disapa Gus Huda ini.

Gus Huda berharap kasus pembunuhan Brigadi J dapat diusut secara tuntas dan terang-benderang. “Sejauh ini penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sudah sangat tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat. Apalagi jika kasus ini bisa diusut sampai tuntas, masyarakat pasti akan semakin percaya dengan kinerja Polri, sesuai visi Presisi kebanggaan Polri,” pungkasnya. (Mul)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan