MEDIAPATRIOT.CO.ID – Jakarta, 18 Agustus 2022 – Anak dari mendiang Surjo Wibowo, pendiri perusahaan taksi tersebut PT. Blue Bird Tbk yakni, Elliana Wibowo menggugat PT Blue Bird Tbk ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebesar Rp 11 triliun.
Ia selama ini mendapatkan undangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS ) dari pihak Blue Bird akan tetapi pihaknya tidak pernah mendapatkan haknya dalam hal ini deviden selama 10 tahun.
Berikut ungkapan Elliana pada awak media di Madame Delima Cafe, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022). Dikatakan, ayahnya lah yang pertama kali mendirikan Blue Bird pada tahun 1971 dengan nama PT Sewindu Taxi dari PT Semuco. Perusahaan itu mendapat izin sebagai transportasi ber-agrometer dari Gubernur DKI Jakarta saat itu Ali Sadikin.
“Adanya klaim dari manajemen Blue Bird, saudara Sigit Suharto Djokosoetono dan saudara Yusuf Salman bahwa Blue Bird Group adalah milik satu keluarga saja yaitu Mutiara Djokosoetono adalah sebuah penyesatan informasi dan pembohongan publik,” ujarnya.
Elliana menjelaskan bahwa ayahnya, Surjo Wibowo yang disebut sebagai pendiri Blue Bird sebenarnya adalah seorang pengusaha terkenal dari Ponorogo dan Surabaya. Pada akhir 1940-an mereka pindah ke Jakarta dan meneruskan usaha-usahanya seperti pabrik rokok, pabrik batik, pabrik kembang api, transportasi, importir makanan, serta pedagang perhiasan.
“Almarhum Surjo Wibowo bersama istrinya (Janti Wirjanto) yang juga putri pengusaha besar dari Pekalongan, sejak 1950-an telah berkecimpung dalam bidang usaha transportasi yaitu perbengkelan, Suburban, Taxi limousine, dan mendapatkan penunjukkan langsung dari Presiden Soekarno untuk melayani transportasi Asian Games tahun 1962 serta memiliki dealership mobil Eropa,” jelasnya.
Pada tahun 1968, kata Elliana, keluarga Mutiara Djokosoetono mendatangi kediaman Surjo Wibowo untuk menitipkan dua buah kendaraan mobil bekas karena mengetahui bahwa Surjo Wibowo merupakan pengusaha transportasi besar di Jakarta yang telah memiliki izin taxi resmi beserta pool dan segala fasilitasnya.
“Sebenarnya kala itu bisa saja keluarga Surjo Wibowo menolak permohonan dari Mutiara Djokosoetono dan keluarganya karena kami sudah punya berpuluh-puluh mobil, tapi karena keluarga mereka saat itu datang waktu hujan ke kediaman kami, keluarga Surjo Wibowo pun tidak tega langsung memberikan bantuannya kepada mereka,” jelasnya.
Singkat cerita, keluarga Surjo Wibowo dan keluarga Mutiara Djokosoetono sepakat mendirikan perusahaan bernama PT Sewindu Taxi. Saat itu perusahaan tersebut diklaim dengan mudah mendapat pinjaman dana usaha dari beberapa bank terkemuka di Jakarta karena kredibilitas Surjo Wibowo.
(red Irwan)