Jakarta, Petugas gabungan menutup jaring pada kaca jendela Plaza Koja, yang berlokasi di RW 02 Kelurahan Koja, Koja, Jakarta Utara, Rabu (26/10). Penutupan jaring bertujuan menghindari adanya korban jiwa akibat jatuhnya kaca jendela akibat gedung yang tak terawat.
Lurah Koja, Frimelda Novitara menyebut penutupan jaring pada kaca jendela Plaza Koja dilakukan pagi tadi. Hal itu dilakukan guna menghindari adanya korban jiwa akibat jatuhnya kaca jendela.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pemilik gedung Plaza Koja dan akhirnya ada solusi sementara dengan menutup kaca jendela dengan jaring,” kata Frimelda Novitara saat ditemui di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (26/10).
Dari hasil koordinasi dengan pemilik gedung, dia menekankan kepada pemilik gedung untuk segera memperbaiki gedung tersebut. Termasuk menugaskan tim pengamanan sehingga menghindari adanya penjarahan di dalam maupun luar gedung.
“Hasil koordinasi kami dengan pemilik gedung, mereka akan segera memperbaikinya dan menugaskan tim pengamanan,” jelasnya.
Terhadap konstruksi gedung, dipastikannya petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta telah mengecek seluruh sudut bangunan gedung Plaza Koja.
Hasilnya pengecekan dinyatakan pondasi konstruksi gedung masih kokoh sehingga tidak berpotensi roboh.
“Tim sudah mengecek konstrusi bangunan gedung dan hasilnya masih dalam kategori baik. Hanya saja ada beberapa bagian bangunan yang terlepas, seperti pada kaca jendela sehingga menyebabkan jatuh tertiap angin,” tutupnya.
Diketahui, jatuhnya kaca jendela gedung Plaza Koja terjadi pada Senin (24/10) sore dan Rabu (26/10) pagi. Beruntung pecahnya kaca jendela yang jatuh ke Lorong 104 dan Lorong 103 tidak menimpa korban jiwa.