Sekko Jakut Buka Monitoring Pengendalian Belanja Tahun Anggaran 2022

Jakarta , – Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit membuka monitoring pengendalian belanja tahun anggaran 2022 di Ruang Bahari, Lantai 14 Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (18/11). Monitoring pada lingkup Kota Administrasi Jakarta Utara ini bertujuan supaya kegiatan pembangunan dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tepat manfaat, sesuai rencana yang telah disusun oleh masing-masing perangkat daerah.

“Terima kasih atas peran aktif bapak-ibu perangkat daerah, dalam melaporkan perkembangan kegiatan secara tertib dan disiplin. Saya harap tidak hanya menjadi tren perbaikan diawal, namun untuk seterusnya juga dapat dilaksanakan secara tertib dan tepat waktu sehingga perkembangan pelaksanaan kegiatan dapat diketahui secara pasti setiap bulannya,” kata Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit.

Abdul Khalit menambahkan kepada UKPD pengampu kegiatan, utamanya kegiatan fisik untuk mencermati regulasi yang berlaku.
“Upayakan hal-hal yang tertuang diatas kertas kerja dan situasi riil dilapangan untuk dapat diselaraskan, agar kedepan tidak ada permasalahan administrasi maupun hukum yang terjadi. Saya ingin kegiatan terlaksana sesuai spesifikasi yang direncanakan dengan lancar dan tanpa ada masalah.

Imbauan juga diberikan kepada pimpinan perangkat daerah untuk menghimpun dan melaporkan data inventarisasi permasalahan dalam menjalankan kegiatan, sehingga diharapkan ada solusi penyelesaian permasalahan dan kegiatan dapat segera dilaksanakan.
“Penyerapan anggaran fisik maupun non fisik pada dasarnya merupakan salah satu indikator penting atas kinerja perangkat daerah dan otomatis berujung pada penilaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan. Anggaran kegiatan fisik yang tercantum dalam APBD, tentu tidak terlepas dari Renja dan usulan-usulan yang diberikan sebelumnya. Oleh karena itu, sebagai konsekuensi logis sudah seharusnya kegiatan anggaran tersebut dapat terlaksana secara optimal dan tuntas, sebagai bentuk pertanggungjawaban kita terhadap keuangan daerah,” terang Abdul Khalit.

Abdul Khalit menekankan semua perangkat daerah untuk benar-benar fokus pada penyelesaian kegiatan yang telah dianggarkan.
“Mengingat waktu kurang 1 bulan sebelum tutup buku Tahun Anggaran 2022. Kegiatan yang dirasa tidak mungkin atau gagal dilaksanakan karena ada kendala, segera dilaporkan, disampaikan secara langsung kepada saya,” tuturnya.

Sementara Kepala Suku Badan Pengelolaan Keuangan Jakarta Utara, Iwan Kurniawan mengatakan kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari.
“Dilakukan dalam upaya optimalisasi penyerapan anggaran tahun 2022. Dilaksanakan dari tanggal 21 sampai dengan 23 November 2022,” katanya.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan