Maba, mediapatriot.co.id – Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Timur melalui Bidang Politik Dalam Negeri Melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis “Pelaporan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2022”. Kamis/8/12/22
Kegiatan ini bertujuan agar Partai Politik Yang Menerima Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur lebih memahami tentang Pembuatan laporan keuangan.
Ketua Panitia Kegiatan Bimtek yang juga sebagai pelaksana Tugas Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Iksan Rongayang, SPdI, MPd dalam laporan Panitianya menjelaskan Bahwa Kegiatan Bimbingan Teknis Pelaporan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2022 ini di ikuti oleh Sekretaris dan Bendahara Partai Politik Yang mendapatkan Kursi di DPRD Halmahera Timur.
Kegiatan ini Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Maba (Buli) dengan Nara Sumber Sekretaris BPKAD Haltim Abadi Dauda dengan Materinya ” Teknis Pembuatan Laporan Keuangan”, Serta Kepala Badan Kesbangpol Talha Malaka, SH Dengan Materinya ” Peran Badan Kesbangpol dalam Bantuan Keuangan Partai Politik dari Pemerintah Daerah Halmahera Timur”.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Talha Malaka SH, Dalam Sambutan nya Menjelaskan Bahwa Partai yang mendapatkan Bantuan Keuangan di tahun 2022 ini berjumlah 11 Partai Politik dan ini adalah Partai Yang Memperoleh Kursi di DPRD Kabupaten Halmahera Timur hasil Pemilu 2019.
“Ada sebelas Partai politik yaitu PDIP, PAN, Golkar, Demokrat, Gerindra, Hanura, Nasdem, PKS, Perindo, Garuda dan PKPI”. Ucapnya
Ia berharap dengan mengikuti Kegitan Bimtek ini Partai Politik Penerima Bantuan Keuangan Dari Pemerintah Daerah agar dapat memahami mekanisme Penyajian Laporan dengan Baik Sesuai dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 dan Pemasukan Laporan nya tepat Waktu.