Banjir yang menipa warga Bengkulu beberapa hari yang lalu yang merupakan dampak dari adanya aktivitas tambang di hulu sungai Bengkulu, perwakilan Pembela Rakyat yang mengatas namakan Front Pembela Rakyat menggelar aksi damai didepan Gedung Dewan perwakilan Rakyat provinsi Bengkulu dan Kantor Gubenur Bengkulu pada hari ini Kamis 26 januari, dalam orasi ini Rustam Efendi, Sh kerap di panggil Rustam ini selaku KORLAP Aksi mengatakan bahwa tuntutan dari aksi Lembaga Front Pembela Rakyat disebut juga FPR Bengkulu : yang pertama menuntut mengembalikan direktur RSMY Bengkulu ke ASN,
mengganti kepala OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu yang tidak mampu mengimbangi program gubenur dan wakil gubernur untuk bengkulu maju
dan
Menutup tambang batu bara yang memiliki raport merah dan tidak bayar pajak
Ketua FPR bang Rustam juga mengatakan pemerintah harus bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang tidak menaati aturan, ” saya berharap pemerintah disini gubernur menindak tegas oknum-oknum ini.
Hari ini kita hanya bisa bertemu perwakilan dari pemerintah daerah sementara untuk wakil rakyat yang duduk di gedung DPRD bengkulu tidak bisa kita temui dengan alasan seluruh wakil rakyat ini dinas luar.
Saya berharap 3 tuntutan kita ini dapat didengar dan di terima oleh pemerintah daerah khususnya pemerintah daerah Bengkulu”