Bengkulu, mediapatriot.co.id – Dewan Pimpinan Serikat Pers Repoblik Indonesia Provinsi Bengkulu adakan audensi dengan Kapolda Bengkulu, bertempat di aula kantor Polda. Jum’at (27/01/2023).
Audiensi ini bertujuan untuk silahturahmi dan berdiskusi tentang penegakan hukum di wilayah provinsi bengkulu, kalau polisi sahabat wartawan dan wartawan sahabat polisi, maka kedepan antara wartawan dan polisi akan terjalin dengan baik.
Kegiatan ini juga untuk meningkatkan sinergitas antara Serikat Pers Repoblik Indonesia Bengkulu, dengan Polda Bengkulu, dalam rangka memberikan informasi yang baik dan terpercaya di wilayah hukum Polda Bengkulu.
Ketua DPD SPRI Bengkulu Aprin Taskan Yanto menyampaikan, ucapan terima kasih yang telah menyambut baik, atas kedatangan para pimpinan SPRI wilayah Bengkulu, baik Daerah maupun Cabang, “Kami berharap kedepan tetap terjalin sinergitas dengan baik,” ujar Aprin Taskan Yanto.
“Kehadiran SPRI wilayah Provinsi Bengkulu sebagai mitra Polda Bengkulu yang turut memperluas jangkauan mencapai kegiatan pemeliharaan, keamanan dan ketertiban masyarakat untuk masyarakat, dalam membangun Provinsi Bengkulu.”
Aprin Taskan juga menyampaikan, “terkait dengan adanya OTT 2 orang wartawan dari muko-muko, kita hanya diskusi ke Kapolda, walaupun sebenarnya tidak ada kaitanya dengan organisasi SPRI, tapi kita sesama insan Pers, sebagai Solidaritas kita terhadap sesama wartawan, maka hari ini kita lakukan audensi untuk mencari kebenaranya,” kata Aprin.
Aprin Taskan Yanto sekaku asesor lisensi BNSP menyampaikan, kita akan memberikan edukasi dan meningkatkan SDM wartawan wilayah Provinsi Bengkulu, melalui Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW), agar wartawan nantinya benar-benar Kompeten, dan mematuhi kode etik jurnalistik, tutup Apren.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, M.H menyampaikan juga, ucapaan terima kasih atas kedatangan Dewan Pimpinan Serikat Pers Repoblik Indonesia, provinsi Bengkulu yang telah sempat untuk berkunjung ke Polda ini, Ungkapnya.
“Kita sangat apresiasi kepada SPRI, mari kita sama-sama untuk meningkatkan SDM wartawan yang ada di wilayah provinsi Bengkulu, agar tidak ada lagi wartawan yang melakukan pemerasan, dan melakukan tindak pidana lagi kedepannya, ujar Kapolda.
“Selain itu Kapolda Irjen Pol. Drs. Armed wijaya mengatakan, “Terkait kasus dugaan pemerasan 2 orang wartawan, kepada kepala desa wilayah muko-muko, nanti kita akan melaksanakan musyawarah, mempelajari, dan mengkaji kasus tersebut, kita gunakan penanganan Restorasi Jastice.” tutup Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, M.H.