Hadapi Pemilu 2024, Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi Mutu Sarana Dan Prasarana Polri Di Mapolres Sumedang


Sumedang, Media Patriot – Polres Sumedang mendapat kunjungan kerja dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri dalam rangka Evaluasi Mutu Sarana dan Prasarana Polri di Aula Tribrata Polres Sumedang. Selasa (14/02/2023).

Kunjungan Tim Puslitbang Polri tersebut terdiri dari Kombes Pol Harvin Raslin, S.H. selaku Ketua Tim beserta anggota Kompol Arif Yuni Purwanto, S.H., M.H., Penata TK I Mulyanto, S.E., Penata I Bugi Martino, dan didampingi oleh Konsultan Drs. Ary Wahyono, M.Si. dari Badan Riset Inovasi Nasional.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Kombes Pol. Harvin Raslin, S.H. mengatakan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memonitoring dan meninjau kondisi mutu serta peningkatan mutu sarana prasarana Polri untuk pengamanan objek vital yang dibatasi pada objek vital nasional maupun objek vital tertentu, dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.

“Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, di mana Polri memiliki tugas dan kewenangan menjaga keamanan dalam negeri, termasuk menjaga keamanan objek vital yang memiliki peran strategis bagi terselenggaranya pembangunan nasional,” ujar Harvin.

Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan yang hadir langsung pada kegiatan tersebut mengatakan dengan kegiatan monitoring dan peninjauan dari Puslitbang Polri ini, sebagai wujud persiapan dan kesiapan yang dilaksanakan Polri khususnya Polres Sumedang dalam rangkan mengamankan Pemilu 2024.

Dalam salah satu kebijakan Transformasi Organisasi yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yaitu program pemenuhan sarana dan prasarana Polri dalam aksi pengadaan sarana, prasarana, dan peralatan secara transparan, berkualitas, dan sesuai kebutuhan.

Untuk itu, berbagai sarana dan prasarana yang tepat guna dan tepat sasaran sangat diperlukan dalam tugas pengamanan objek vital untuk mendukung dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman.

Menurut Kepres Nomor 63 Tahun 2004 tentang pengamanan Objek Vital Nasional dibutuhkan sistem pengamanan yang lebih kuat dan didasarkan atas standar sistem pengamanan yang ketat.

Standar sistem pengamanan yang ketat ini tidak lepas dari dukungan personel dan sarana prasarana yang memadai yang disesuaikan dengan jumlah lokasi objek vital nasional yang ada baik pada tingkat pusat maupun di kewilayahan.

Sehingga Kondisi sarana dan prasarana yang memadai perlu mendapatkan perhatian khusus untuk mendukung sistem pengamanan objek vital yang kuat. Hal ini sejalan dengan program menuju Polri yang presisi. (Her)


Posting Terkait

Jangan Lewatkan