BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut (Balut) tertanggal 06 Agustus 2021 menyatakan berkas perkara tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa ijin edar telah lengkap (P21). Untuk itu, Satuan Reserse Baca Selanjutnya……
#Kejari Balut
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.