Baturaja, mediaPatriot – Setelah berhasil memenangkan tiga gugatan sebelumnya di PTUN hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung dalam pembatalan sertifikat hak milik anggota KUD Minanga Ogan. H. Siswanto Dkk kembali Baca Selanjutnya……
#Pemilik Sah Lahan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.