OKU SUMSEL, MEDIAPATRIOT || Pelaku Penganiayaan Anak Dibawa Umur RT (16) Warga Desa kepayang Kec. Peninjauan Kabulaten OKU menyerahkan diri ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Oku. Kamis (30/09/2021) Pelaku Baca Selanjutnya……
#Penganiaya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.